Senin, 15 Juni 2015

Dirjen Mencabut Izin Operasional PTKI Nakal


Foto
Jakarta (Diktis, 9/6) – Tindakan tegas Direktur Jenderal Pendidikan Islam dalam menangani pelanggaran-pelanggaran akademik perguruan tinggi mencapai titik klimaks dengan menerbitkan Keputusan pencabutan ijin operasional STAI Acprilesma melalui sebuah Keputusan Nomor 2930 Tahun 2015. Pencabutan tersebut dilakukan setelah melalui kajian dan telaah yang cukup panjang.

artikel selengkapnya baca disini
sumber:
http://diktis.kemenag.go.id/NEW/index.php?berita=detil&jenis=news&jd=468#.VX4srvmqqko

apakah bapak/ibu termasuk yang kuliah disana?


Tidak ada komentar:

Posting Komentar